BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hutan merupakan satu ekosistem
yang sangat penting di muka bumi ini, dan sangat mempengaruhi proses alam yang
berlangsung di bumi kita ini. Ada 7 fungsi hutan yang sangat membantu kebutuhan
dasar “basic needs” kehidupan manusia, yaitu:
a.
Hidrologis, hutan merupakan gudang penyimpan air dan
tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada khirnya akan mengalirkannya
ke sungai-sungai melalui mata air-mata air yang berada di hutan. Dengan adanya
hutan, air hujan yang berlimpah dapat diserap dan disimpan di dalam tanah dan tidak terbuang percuma.
b.
Melihat topografi Minahasa, bergunung-gunung dan
terjal, sehingga banyak lahan-lahan kritis yang mudah tererosi apabila datang
hujan. Keberadaan hutan sangat berperan melindungi tanah dari erosi dan
longsor.
c.
Hutan pula merupakan tempat memasaknya makanan bagi
tanaman-tanaman, dimana di dalam hutan ini terjadi daur unsur haranya (nutrien,
makanan bagi tanaman) dan melalui aliran permukaan tanahnya, dapat mengalirkan
makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita tak punya lagi dapur alami
bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi tanaman-tanaman air yaang ada di
sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
d.
Fungsi penting hutan lainnya adalah sebagai pengatur
iklim, melalui kumpulan pohon-pohonnya dapat memprduksi Oksigen (O2) yang
diperlukan bagi kehidupan manusia dan dapat pula menjadi penyerap
carbondioksida (CO2) sisa hasil kegiatan manusia, atau menjadi paru-paru
wilayah setempat bahkan jika dikumpulkan areal hutan yang ada di daerah tropis
ini, dapat menjadi paru-paru dunia. Siklus yang terjadi di hutan, dapat
mempengaruhi iklim suatu wilayah.
e.
Hutan memiliki jenis kekayaan dari berbagai flora dan
fauna sehingga fungsi hutan yang penting lagi adalah sebagai area yang
memproduksi embrio-embrio flora dan fauna yang bakal menembah keanegaragaman
hayati. Dengan salah satu fungsi hutan ini, dapat mempertahankan kondisi
ketahanan ekosistem di satu wilayah.
f.
Hutan mampu memberikan sumbangan hail alam yang cukup
besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri, selain kayu hutan juga
menghasilkan bahan-bahan lain seperti damar, kopal, terpentein, kayu putih,
rotan serta tanaman-tanaman obat.
BAB II
PERMASALAHAN
A. BEBERAPA PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
1.
Cukup banyaknya
kerusakan lingkungan yang terjadi.
2.
Kurangnya
kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup.
3.
Kurangnya
peralatan pengolah lingkungan di indonesia.
4.
Kurangnya
pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.
B. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini
banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.
Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan
Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka
bumi.
Peristiwa
alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.
Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma
di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung
berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1. Hujan
abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2. Lava
panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3. Awan
panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4. Gas
yang mengandung racun.
5. Material
padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan.
b.
Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa
disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung
berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar
samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama
sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa. Oleh karena itu,
bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi.
Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1. Berbagai
bangunan roboh.
2. Tanah
di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3. Tanah
longsor akibat guncangan.
4. Terjadi
banjir, akibat rusaknya tanggul.
5.
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami.
c.
Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan
yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan
udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara
yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan,
bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru
dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi
perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala
pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto
satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya
angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung)
dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1. Merobohkan
bangunan.
2. Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan.
3. Membahayakan
penerbangan.
2. Kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia :
1.
Terjadinya pencemaran (pencemaran
udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.
Terjadinya banjir, sebagai dampak
buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah
aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.
Terjadinya tanah longsor, sebagai
dampak langsung dari rusaknya hutan.
3. Sikap manusia yang baik secara
langsung maupun tidak langsung membawa
dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.
Penebangan hutan secara liar
(penggundulan hutan).
2.
Perburuan liar.
3.
Merusak hutan bakau.
4.
Penimbunan rawa-rawa untuk
pemukiman.
5.
Pembuangan sampah di sembarang
tempat.
6.
Bangunan liar di
daerah aliran sungai (DAS).
7.
Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
BAB III
PEMBAHASAN
A. UPAYA PELESTARIAN
Pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini
berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup
terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu
kegiatan. Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat
berlanjut selama ada kehidupan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang
dilakukan pemerintah antara lain:
1.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5
Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
2.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah
RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
4.
Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok
Badan Pengendalian Lingkungan:
a.
Menanggulangi kasus pencemaran.
b.
Mengawasi bahan berbahaya dan
beracun (B3).
c.
Melakukan penilaian analisis
mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
d.
Mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama
Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat
berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara
tetap bersih dan sehat antara lain:
1.
Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita, tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2.
Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang
terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman
bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3.
Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1.
Reboisasi atau penanaman kembali
hutan yang gundul.
2.
Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3.
Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
4.
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
5.
Menerapkan sanksi yang berat bagi
mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6.
Ikut berpartisipasai dalam kegiatan
pecinta alam.
7.
Memasok peralatan yang canggih.
8.
Melakukan penyuluhan pada masyarakat
akan pentingnya lingkungan hidup.
d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.
Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.
Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3.
Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.
Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian
flora dan fauna di antaranya adalah:
1.
Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.
Melarang kegiatan
perburuan liar.
3.
Menggalakkan kegiatan penghijauan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa :
1.
Dengan melestarikan lingkungan
berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa. Karena
banyak nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan lingkungan.
2.
“Lingkungan hidup” merupakan tempat
berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system jaringan kebutuhan,
yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan, interaksi antar unsur dalam
lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur lingkungan hidup dan factor
material, seperti suhu dan cahaya.
3.
“Lingkungan hidup”, sering disebut
sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi
atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia
yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan
buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak
dipengaruhi oleh manusia.
B. Saran
1.
Kita sebagai generasi muda yang baik
harus bnikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena lingkungan adalah
tempat dimana kita hidup.
2.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya.
Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari
lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan
lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Heyne, K. 1987.
Tumbuhan Berguna Indonesia, Jakarta: Sarana
Wana Jaya.
Kartasapoetra,
1992, Manfaat Ekositem Bagi Kehidupan, Bandung:
PT Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar